Sejumlah pohon pinus di kawasan wisata Hutan Pinus Sekipan, Tawangmangu, Karanganyar, ditebang selama satu minggu terakhir. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keselamatan para pengunjung dan mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Pemangkasan difokuskan pada pohon yang telah rapuh dan menunjukkan tanda-tanda akan tumbang. Tanda-tanda tersebut dapat dilihat dari bagian luar kulit pohon yang muncul bercak putih, dahan pohon yang rapuh atau kering, akar pohon yang timbul di atas tanah dan melalui nomor identifikasi pohon terkait.
Pelaksanaan pemangkasan melibatkan berbagai pihak, termasuk Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), aparat kepolisian dan TNI, kejaksaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), perangkat kelurahan dan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keputusan dibuat secara kolektif dan transparan.
Untuk menjaga keamanan, kawasan wisata ditutup sementara selama satu minggu. Proses pemotongan pohon dilakukan dari atas ke bawah, terutama di area yang memiliki bangunan warung di bawah pohon. Sisa potongan pohon tidak dibawa keluar kawasan, melainkan dibiarkan membusuk secara alami atau dimanfaatkan sebagai kayu bakar. Hal ini dikarenakan pohon-pohon tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung dan tidak boleh diperjualbelikan.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, pengelola akan melakukan penanaman pohon kembali pada bulan Januari saat musim penghujan. Pohon pengganti akan ditanam setinggi sekitar satu meter agar akarnya tumbuh kuat. Penanaman pohon besar dihindari karena akarnya tidak kuat sehingga rentan tumbang.
Proses pengawasan kegiatan pemangkasan ini dilakukan oleh pihak Polsek, Koramil serta Kementerian Pertahanan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemangkasan berlangsung. Kegiatan pemangkasan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keselamatan dan pelestarian alam kawasan wisata Hutan Pinus Sekipan yang menjadi salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Karanganyar.